Prosedur Pengurusan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan)

Panduan Lengkap Prosedur Pengurusan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) Terbaru

Prosedur Pengurusan IUJP – Dalam industri pertambangan di Indonesia, memiliki legalitas yang tepat adalah kunci utama untuk menjalankan operasional secara aman dan profesional. Salah satu dokumen paling krusial bagi perusahaan penyedia jasa penunjang tambang adalah IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan).

Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai apa itu IUJP, dasar hukumnya, hingga langkah-langkah prosedural untuk mendapatkannya.

Apa Itu IUJP?

Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha jasa pertambangan inti yang berkaitan dengan tahapan dan/atau bagian kegiatan usaha pertambangan.

Tanpa izin ini, perusahaan jasa (kontraktor) tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di wilayah pertambangan milik pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau IUPK.


Dasar Hukum Terbaru

Prosedur pengurusan IUJP saat ini mengacu pada regulasi terbaru guna mendukung kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), antara lain:

  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020.


Persyaratan Pengurusan IUJP

Sebelum memasuki tahap prosedur, pastikan perusahaan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Persyaratan Administratif

  • Profil Perusahaan.

  • Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (dengan pengesahan Kemenkumham).

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS.

  • NPWP Perusahaan.

  • Daftar pemegang saham dan pengurus perusahaan.

2. Persyaratan Teknis

  • Daftar peralatan yang dimiliki sesuai dengan bidang usaha yang diajukan.

  • Daftar tenaga ahli tetap yang memiliki sertifikat kompetensi (KTT atau PTL).

  • Surat pernyataan ketersediaan tenaga ahli dan peralatan.

3. Persyaratan Finansial

  • Laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik (untuk perusahaan skala menengah/besar).


Prosedur Pengurusan IUJP Tahap demi Tahap

Proses pengurusan kini dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi. Berikut adalah alurnya:

Tahap 1: Registrasi di Sistem OSS RBA

Seluruh perizinan berusaha kini berbasis risiko. Pastikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tertera di Akta dan NIB sesuai dengan jasa pertambangan yang Anda tawarkan (misalnya KBLI untuk jasa pengupasan lahan, pengangkutan, atau eksplorasi).

Tahap 2: Pengajuan melalui Portal Minerba (e-Perizinan)

Setelah memiliki NIB, perusahaan harus melakukan pendaftaran melalui portal resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) atau aplikasi e-perizinan milik Kementerian ESDM.

  1. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

  2. Pilih menu “Permohonan Izin Baru”.

  3. Unggah seluruh dokumen persyaratan teknis dan administratif.

Tahap 3: Verifikasi Dokumen

Petugas dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen yang Anda unggah. Jika terdapat kekurangan, pemohon akan diminta untuk melakukan perbaikan melalui sistem.

Tahap 4: Evaluasi Teknis

Pada tahap ini, pemerintah akan menilai apakah tenaga ahli dan peralatan yang Anda miliki memadai untuk menjalankan bidang jasa yang dipilih.

Tahap 5: Penerbitan Sertifikat IUJP

Jika semua persyaratan terpenuhi dan dinyatakan lolos evaluasi, sistem akan menerbitkan Sertifikat IUJP yang telah ditandatangani secara elektronik.


Bidang Usaha dalam IUJP

Berdasarkan aturan terbaru, IUJP mencakup beberapa bidang, di antaranya:

  • Penyelidikan Umum.

  • Eksplorasi.

  • Studi Kelayakan.

  • Konstruksi Pertambangan.

  • Pengangkutan.

  • Lingkungan Pertambangan.

  • Reklamasi dan Pascatambang.

  • Keselamatan Pertambangan.


Keuntungan Memiliki IUJP

  1. Legalitas Terjamin: Perusahaan Anda diakui secara resmi oleh negara dan legal untuk masuk ke site pertambangan.

  2. Akses Proyek Lebih Luas: Menjadi syarat mutlak dalam proses tender di perusahaan tambang besar (BUMN maupun Swasta).

  3. Kredibilitas: Meningkatkan kepercayaan klien terhadap profesionalisme dan standar keselamatan perusahaan Anda.

Catatan Penting: IUJP berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya, namun tetap diwajibkan memberikan laporan berkala setiap tahun kepada Menteri ESDM atau Gubernur sesuai kewenangannya.


Prosedur pengurusan IUJP memang membutuhkan ketelitian, terutama dalam penyiapan dokumen teknis tenaga ahli. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mempercepat proses sertifikasi sehingga operasional bisnis tidak terhambat.

Apakah Anda masih merasa kesulitan dengan proses birokrasi sistem OSS atau e-Perizinan ESDM? Konsultasikan dengan tenaga legal profesional untuk memastikan izin Anda terbit tepat waktu.

Cari jasa urus IUJP rajaizin.co.id solusinya

Tim Kami Siap Membantu Anda dalam Prosedur Pengurusan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan)

Hubungi kami sekarang juga

Bagikan Layanan ini, agar semakin banyak yang terbantu.

Konsultan Slf

Kami Ahlinya Prosedur Pengurusan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan)